UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyoroti masih rendahnya penggunaan teknologi digital dalam kinerja di Pemerintahan Kabupaten Semarang.
Bondan mengatakan pemanfaatan teknologi digital hanya dijumpai pada penunjang ekowisata.
"Padahal sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Berbasis Elektronik," jelasnya, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Boros Kertas, Satu Guru Habiskan 2 Rim Hanya untuk Administrasi
Dikatakan, pemanfaatan digital untuk menunjang kinerja Pemkab Semarang masih belum menjadi prioritas.
"Kita meminta semua pihak bisa memanfaatkan teknologi informasi. Karena bisa membantu, karena terbukti bisa lebih efisien, efektif, dan lebih akuntabel," kata Bondan.
Menurutnya, penggunaan teknologi digital harus menjadi semangat bersama, bukan sebatas menjadi semangat salah satu organisasi perangkat daerah atau dinas saja.
"Mestinya sudah tidak ada lagi dokumen tebal, itu digantikan dengan soft file. Peserta musrenbang bisa membuka dengan laptop, tablet, atau alat elektronik lainnya. Ketika tidak bisa menggunakan bisa mencari pendamping, dari situ pemerintah belum melakukan kebijakan paperless dalam rangka mengurangi penggandaan dokumen dari kertas," ujar Bondan.
Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Ini Dorong Pengawasan Pemilu Ramah Lingkungan
Bondan mengungkapkan DPRD Kabupaten Semarang sudah mulai melakukan, meski belum bisa optimal.
Semisal, dengan menggunakan laptop aset pinjaman Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang dalam enam bulan bisa menghemat anggaran sebesar Rp 150 juta,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.