KOMPAS.com - Berikut berita populer Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022):
Persidangan Bahar bin Smith dan Tatan Rustandi yang menjadi tersangka dalam perkara berita bohong rencananya digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung atau Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Hal tersebut dilakukan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) atau locus dikti perkara tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.
Akan tetapi, seiring waktu dan pertimbangan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memindahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Salah satu alasannya adalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), tidak menutup kemungkinan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah tempat tidur. Saat kebakaran, Rizki tinggal seorang diri, sementara sang nenek belanja ke pasar untuk belanja kebutuhan warung.
“Namanya Rizki, 12 tahun, saat kejadian sedang sendirian, karena neneknya sedang pergi ke pasar untuk belanja kebutuhan warung,” kata Nunu Suryana, Ketua RT 002 RW 007, Kelurahan Bojongherang, Cianjur, di lokasi kejadian, Selasa.
Nunu menyebutkan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui seorang warga yang kebetulan melintas di depan rumah korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Cianjur, Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun Tewas
Dua anggota Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan PTDH akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali, serta terlibat kasus pidana.
Dalam upacara PTDH yang dilakukan, kedua anggota yang di PTDH tersebut tidak menghadiri upacara, dan hanya diwakilkan oleh foto masing-masing anggota yang mendapatkan sanksi PTDH tersebut.
Secara simbolis, Kepala Polres Sukabumi Kota Zainal menuliskan PTDH pada foto kedua mantan anggota Polres Sukabumi Kota tersebut yang menandakan mereka secara resmi bukanlah sebagai anggota Kepolisian.
Baca juga: 2 Anggota Polres Sukabumi Kota Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Alasannya