Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewangan Dana Kegiatan Kepala Sekolah Rp 428 Juta, Kadisdik Musi Rawas dan 2 Staf Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/03/2022, 15:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan, Irwan Effendi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Senin (21/3/2022).

Ia diduga telah melakukan penyelewenganan dana kegiatan kepala sekolah tahun anggaran 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 428 juta.

Tak hanya Irwan, mantan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kepentududukan Disdik Musi Rawas M Rifai bersama stafnya yaitu Rosurohati juga ikut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni mengatakan, Disdik Musi Rawas semula mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada tahun 2019.

Dana kegiatan itu bersumber dari dua tempat, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 484 juta dan dana sharing Rp 639 juta.

Namun, setelah dilakukan penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp 428 juta.

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Sumsel Ditembak Mati

"Ketiga tersangka setelah kami periksa dan ditetapkan tersangka sudah ditahan sejak kemarin," kata Yuriza, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut Irwan berperan sebagai pengguna anggaran dan Rifai sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Saat ini, penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memanggil para saksi lain untuk melengkapi berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum. Bila masa tahanannya habis maka akan kembali diperpanjang," ujarnya.

Yuriza pun mengaku, dalam kasus ini tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila ditemukan alat bukti tambahan.

"Sementara baru tiga tersangka, bila ada perkembangan tersangka baru nanti akan disampaikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com