SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seusai negatif Covid-19, langsung datangi Gerakan Pemuda Kabah (GPK) yang bersitegang dengan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Minggu (20/3/2022).
Pantuan Kompas.com, Gibran Rakabuming tiba di Gedung Lestari Rahayu, Kartopuron, Kecamatan Serengan, Jawa Tengah pada Minggu (20/3/2022) pukul 14.39 WIB.
Girban mendatangi GPK didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, setelah dinyatakan negatif Covid-19 pada Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Gibran Negatif Covid-19, Alasan Isoman Lama karena Komorbid Demam Berdarah
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara anggota GPK dan pihak anggota Polresta Solo di ruas Jalan Dr Rajiman, kawasan Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu.
Lantaran, massa yang bergerak dari arah Klaten dam Yogyakarta akan menuju lokasi hari lahir ke-40 dan pengukuhan Pengurus Wilayah GPK Jawa Tengah.
Mereka berkonvoi dan memblokade jalan.
Akibatnya, sepuluh orang anggota GPK Jawa Tengah diamankan di Mapolresta Solo, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Konvoi hingga Blokade Jalan di Solo, 10 Anggota Gerakan Pemuda Kabah Diamankan Polisi
Pertemuan antara Gibran, Kapolresta Solo dan perwakilan dari GBK secara tertutup. Gibran mengatakan pertemuan tersebut bersifat silaturahmi.
"Silahturahmi saja. Konvoinya sudah beres itu. Tidak ada masalah semua. Semuanya sudah beres sudah bubar, acara juga lancar. Kalau ada insiden-insiden kecil biar diselesaikan sama Pak Kapolresta," kata Gibran, seusai pertemuan.
"Tapi intinya acara lancar semua berjalan dengan baik," lanjut Gibran.
Sementara itu, Ketua Umum GPK Farhan Al Amri mengatakan yang bersitegang dengan polisi karena salah paham antara keduanya.
"Ini miss komunikasi saja. Bukan ditahan itu cuma diperiksa diamankan sebentar. Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran, tentunya kita hormati hukum," jelasnya.
Baca juga: Lokasi Isoter di Solo Dialihfungsikan Jadi Setra Vaksinasi Booster
Farhan menjelaskan setelah pertemuan tersebut, permasalahan antara polisi dan anggotanya telah usai.
"Apa yang bisa diselesaikan dengan kekeluargaan kita lakukan itu. Sesuai dengan instruksi dari Kapolri dilakukan restorative justice," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.