Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pencemaran Limbah di Lampung Jangan Sampai Dicontoh Daerah Lain

Kompas.com - 17/03/2022, 15:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Pencemaran limbah hitam yang terjadi di Pesisir Lampung sejak tahun 2020 dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum kejahatan lingkungan.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengungkapkan, penegakkan hukum atas pencemaran di Pesisir Lampung perlu menjadi perhatian dari pemerintah.

“Di Lampung saja bisa terjadi, bagaimana di tempat lain yang tidak terjangkau,” kata Parid dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Walhi: Pencemaran Limbah di Lampung Diduga karena PT PHE OSES Pertamina

Diketahui, pencemaran limbah hitam menyerupai oli ataupun minyak sudah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022 di Lampung.

Menurut Parid, proses penegakkan hukum yang berlarut sejak tahun 2020 atas kasus pencemaran pesisir di Lampung bisa menjadi preseden buruk.

“Jangan sampai terbangun anggapan, di Lampung saja tidak ditindak sudah tiga tahun terjadi,” kata Parid.

Terkait gugatan hukum secara resmi yang bisa dilakukan oleh Walhi, Parid mengatakan, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu, mengumpulkan bukti dan koordinasi dengan Walhi di daerah terdampak.

“Kita akan diskusikan dengan tim hukum, apakah akan menggugat secara resmi ataukah dengan cara lain,” kata Parid.

Terkait gugatan hukum ini, Direktur Eksekutif Daerah Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menambahkan, seharusnya yang menjadi penggugat adalah pemerintah.

Kondisi di Pantai Panjang Selatan yang dicemari limbah diduga oli ataupun minyak.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Kondisi di Pantai Panjang Selatan yang dicemari limbah diduga oli ataupun minyak.

“Apa gunanaya pemerintah? Di daerah, menteri dan di atasnya. Mereka yang memiiki kewajiban pemenuhan fungsi dasar,” kata Tubagus.

Kemudian, jika melihat pola yang sudah sering terjadi yakni “macet” di tingkatan pemerintah, Tubagus berharap instansi lain seperti legislatif bisa reaktif dan inisiatif merespon pencemaran tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung Irfan Tri Mustri meminta pemerintah bersikap transparan atas setiap progres penanganan limbah hitam tersebut.

Hal ini berkaca pada kasus pencemaran yang terjadi di tahun 2020 dan 2021 yang menurutnya seolah masih ditutup-tutupi.

Baca juga: Sumber Pencemaran Limbah Hitam di Pesisir Lampung Masih Misteri, Ini Saran Pakar Lingkungan

“Pemerintah bisa lebih transparan, bagaimana penyelidikan atau progres setiap temuan bisa disampaikan kepada publik,” kata Irfan.

Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (6/3/2022).

Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.

Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung.

Peristiwa serupa terjadi di tahun 2020 di Pantai Timur Lampung dan pada tahun 2021 terjadi di perairan di lima kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com