JL belum diperiksa lantaran oknum pegawai Kejati itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Ambon.
“Dia sedang diopname di salah satu rumah sakit di Ambon karena sakit, tapi informasi dia sudah keluar dari rumah sakit, mudah-mudahan dia sudah bisa diperiksa oleh tim pengawas kita,” terangnya.
Undang mengaku telah memerintahkan tim pengawasan yang dipimpin Asisten Pengawasan untuk datang langsung ke Seram Bagian Barat untuk melakukan pemeriksaan kasus.
“Karena sampai saat ini yang bersangkutan atau JL ini belum diperiksa, tadi hanya berdasarkan laporan orangtua dan keluarga korban. Sedangkan bagaimana dari JL sendiri, karena dia belum diperiksa, apakah betul tidak terhadap laporan ini,” katanya.
Baca juga: Oknum Jaksa di Maluku Diduga Perkosa Anak Usia 12 Tahun
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial JL dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat karena diduga memerkosa seorang anak perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Perbuatan tidak senonoh itu terjadi di rumahnya di Piru, Seram bagian Barat pada 1 Maret 2022. Adapun korban sendiri diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Pemerkosaan terhadap korban bermula saat korban sedang bermain dengan anak perempuan dari terduga pelaku di depan rumah pelaku. Terduga pelaku kemudian menyuruh anak perempuannya untuk pergi membeli rokok.
Selanjutnya, terduga pelaku memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke rumah. Setelah berada di dalam rumah, terduga pelaku membawa korban ke kamar mandi dan korban diperkosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.