Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawainya Diduga Perkosa Remaja Disabilitas, Kajati Maluku: Silakan Diproses

Kompas.com - 16/03/2022, 19:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, berjanji akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap JL, oknum pegawai Kejaksaan Negeri Piru, Seram Bagian Barat, jika terbukti memerkosa remaja disabilitas yang masih berusia 12 tahun.

Kasus itu kini sedang ditangani aparat Polres Seram Bagian Barat, setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada 1 Maret 2022 lalu.

“Kalau nanti ada temuan (pelanggaran) disiplin, saya tidak segan-segan jatuhkan hukuman berat. Kan seperti kita ketahui, pelanggaran itu bisa ringan, sedang atau berat. Kalau berat bisa dicopot di samping bisa juga diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Undang kepada waratwan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Oknum Pegawai Kejari di Maluku yang Diduga Perkosa Remaja Disabilitas Tak Kunjung Diperiksa, Ini Alasan Polisi

Undang menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pihaknya mempersilakan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dan memproses secara hukum hingga tuntas.

“Kami juga sudah telepon Pak Kapolda, silakan diproses pidananya, saya tidak akan mencegah, saya tidak akan menghalang-halangi. Saya bilang, Pak Kapolda, silakan saja, karena ini menyangkut anak di bawah umur, tidak boleh itu,” tegasnya.

Baca juga: Anggota Brimob yang Tewas Ditembak Pratu R Bawa Senjata, Polda Maluku: Barangnya Sudah Diamankan

Pada kesempatan itu, Undang juga mengaatakan bahwa terduga pelaku bukan seorang jaksa, tetapi pegawai administrasi di Kejari Piru.

“Setelah saya cek ke Kejari SBB, tidak ada jaksa bernama JL, tapi pegawai yang berstatus pegawai Tata Usaha atau pegawai administrasi, usianya 56 tahun menjelang purnabhakti,” katanya.

Dia menambahkan, kasus tersebut masih ditangani Polres Seram Bagian Barat. Namun, kata Undang, sejauh ini penyidik belum memeriksa terduga pelaku.

JL belum diperiksa lantaran oknum pegawai Kejati itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Ambon.

“Dia sedang diopname di salah satu rumah sakit di Ambon karena sakit, tapi informasi dia sudah keluar dari rumah sakit, mudah-mudahan dia sudah bisa diperiksa oleh tim pengawas kita,” terangnya.

Undang mengaku telah memerintahkan tim pengawasan yang dipimpin Asisten Pengawasan untuk datang langsung ke Seram Bagian Barat untuk melakukan pemeriksaan kasus.

“Karena sampai saat ini yang bersangkutan atau JL ini belum diperiksa, tadi hanya berdasarkan laporan orangtua dan keluarga korban. Sedangkan bagaimana dari JL sendiri, karena dia belum diperiksa, apakah betul tidak terhadap laporan ini,” katanya.

Baca juga: Oknum Jaksa di Maluku Diduga Perkosa Anak Usia 12 Tahun

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial JL dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat karena diduga memerkosa seorang anak perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Perbuatan tidak senonoh itu terjadi di rumahnya di Piru, Seram bagian Barat pada 1 Maret 2022. Adapun korban sendiri diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Pemerkosaan terhadap korban bermula saat korban sedang bermain dengan anak perempuan dari terduga pelaku di depan rumah pelaku. Terduga pelaku kemudian menyuruh anak perempuannya untuk pergi membeli rokok.

Selanjutnya, terduga pelaku memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke rumah. Setelah berada di dalam rumah, terduga pelaku membawa korban ke kamar mandi dan korban diperkosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com