Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin, Ratusan Kapal Eks Cantrang di Tegal Siap Kembali Melaut dengan Alat Baru

Kompas.com - 15/03/2022, 14:54 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sedikitnya 340 unit kapal eks alat tangkap cantrang yang telah beralih ke alat tangkap jaring berkantong di Kota Tegal, Jawa Tengah siap kembali melaut.

Hal itu setelah ratusan kapal tersebut telah mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)

Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Said Aqil mengatakan, sekitar 474 dari 600 unit kapal telah menerima SIUP.

Baca juga: Tangkap Nelayan Cantrang, Polisi Temukan 2 Guci Diduga Peninggalan Dinasti Ming

Dari jumlah tersebut, 340 unit kapal telah mengantongi SIPI.

Dengan dikeluarkannya surat itu, maka diperbolehkan melaut dengan membayar Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

"Sudah ada sekitar 80 persen yang sudah melalui proses. Bagi yang mengantongi SIPI, juga sudah menempuh proses cek fisik tinggal tahapan penerbitan P2KP sampai dengan buku kapal," kata Said, di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Senin (14/3/2022).

Pantauan Kompas.com di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari pada Senin (14/3/2022), terlihat kepadatan kapal bersandar mulai berkurang. Hal itu lantaran sudah mulai banyak kapal kembali melaut.

Baca juga: Tinggalkan Cantrang, 600 Nelayan di Tegal Akan Gunakan Alat Jaring Berkantong

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, ada sekitar seribuan kapal eks cantrang di Jawa Tengah. Sementara 912 unit telah mengantongi SIUP.

Dari 912 kapal yang telah mengantongi SIUP, 647 di antaranya sudah memiliki SIPI.

"Artinya, sudah bisa kembali melaut dengan aman, karena telah melengkapi dokumen," kata Riswanto ditemui di Kantor PNKT.

Sebelumnya, kata Riswanto, ribuan kapal eks cantrang diminta kembali berlabuh sebelum waktunya oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengurus perizinan peralihan alat tangkap.

"Sebelumnya kapal nelayan diminta mengganti alat cantrang menjadi jaring tarik berkantong atau JTK," kata Riswanto.

Menurut Riswanto, hal itu juga menunjukkan komitmen para nelayan dengan keputusan pengurusan perizinan peralihan dari cantrang menjadi JTK oleh PSDKP.

Baca juga: Tagih Janji Ganjar, Nelayan Tegal Sebut Sedimentasi Kali Bacin Kian Parah Sampai Makan Korban Jiwa

Kendati sempat terdapat beberapa kendala yang dialami para nelayan, sebelum akhirnya menerima SIPI.

Di antaranya harus menunggu dokumen dari otoritas Kesyahbandaran dan KSOP, terkait perubahan ukuran mesin.

"Dokumen itu dibutuhkan untuk mengajukan perizinan kepada Tim KKP yang saat ini masih berada di Kota Bahari, hingga 18 Maret 2022. Semoga prosesnya bisa lebih cepat dan mudah," pungkas Riswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com