Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Cantrang, 600 Nelayan di Tegal Akan Gunakan Alat Jaring Berkantong

Kompas.com - 11/08/2021, 22:13 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Setelah resmi dilarang pemerintah, kapal pencari ikan di Kota Tegal, Jawa Tengah siap meninggalkan alat tangkap jenis cantrang dan beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Setidaknya ada 600 kapal cantrang yang akan beralih menggunakan alat tangkap ikan dengan spesifikasi baru dengan nama alat jaring berkantong.

"Ada 600 kapal yang pakai cantrang, dan kami siap beralih dari cantrang dengan alat jaring berkantong," kata Riswanto, salah satu nelayan cantrang kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Jaga Kesehatan Laut, Menteri Trenggono Pastikan Perairan Indonesia Bebas Cantrang

Riswanto mengungkapkan, pemusnahan cantrang telah dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Dedy Yon disaksikan langsung Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Selasa (10/8/2021).

"Sudah sebagai simbolis alat cantrang dimusnahkan dan sudah disepakati bahwa alat cantrang ini tidak ramah lingkungan," ujar Riswanto, yang pernah menjabat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal 2019-2021.

Disampaikan Riswanto, peralihan ke alat jaring berkantong tinggal menunggu implementasi Peraturan Menteri KP No. 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan.

"Kita masih menunggu implementasi aturan setelah terbitkan Permen KP, karena proses perizinan untuk alat jaring berkantong ini belum jalan," kata Riswanto.

Baca juga: Bajak Laut Beraksi, Bawa Senjata Api lalu Rampas Hasil Tangkapan dan BBM Nelayan

Riswanto menyebut ada sejumlah perbedaan mencolok antara alat cantrang dengan jaring berkantong yang digunakan sebagai gantinya.

Jika sebelumnya, jaring cantrang berukuran 1-1,25 inci dengan bentuk rangkaiannya seperti ketupat, jaring berkantong akan menggunakan jaring ukuran 2 inci dan berbentuk kotak.

"Momentum pergantian alat ini pas, kebetulan kapal cantrang sudah pada masuk pelabuhan setelah melaut. Jadi tinggal tunggu implementasi aturan dan kami siap berganti alat," pungkas Riswanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com