Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Penggunaan Cantrang, Dikecam Nelayan Natuna, Diizinkan Edhy Prabowo

Kompas.com - 19/07/2020, 18:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Maraknya penggunaan alat tangkap jenis cantrang yang dilakukan sejumlah kapal pendatang di perairan Natuna akhir-akhir ini banyak dikeluhkan nelayan setempat.

Pasalnya, penggunaan alat tangkap cantrang dianggap dapat merusak ekosistem bawah laut dan mengekspolitasi sumber daya perikanan.

"Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan hal ini, karena jika hal ini terus dilakukan, akan banyak terumbu karang yang rusak dan terancam punah," kata Ketua Aliansi Nelayan Natuna Kepri Herman melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Selain itu, kapal cantrang yang banyak berasal dari nelayan Pantura itu juga disebut melakukan pengambilan ikan di bawah 50 mil laut.

Padahal di lokasi itu, lanjut dia, menjadi tempat para nelayan kecil di Natuna untuk mencari ikan.

Selama ini para nelayan Natuna berkomitmen tidak ada yang menggunakan cantrang di lokasi itu. Karena dianggap bagian dari upaya menjaga kearifan lokal dan melindungi kelestarian biota laut.

"Namun untuk saat ini kami jamin akan tidak ada lagi, karena kapal cantrang akan menyapu bersih semua terumbu karang dan ikan-ikan kecil yang ada di Natuna. Karena kapal cantrang tersebut melakukan tangkap di bawah 12 mil, lebih tepatnya di sekitaran Pulau Subi," kata Herman.

Baca juga: Marak Kapal Cantrang di Natuna, Nelayan Mengadu ke Susi

Cantrang diizinkan Edhy Prabowo

Sementara itu dalam kunjungannya di Lampung Timur pada Minggu (19/7/2020), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo justru menegaskan tidak akan ada lagi larangan bagi nelayan dalam menggunakan alat tangkap cantrang.

Oleh karena itu para nelayan diminta untuk tidak perlu khawatir dalam mencari ikan di laut.

"Tidak lagi ada larangan bagi nelayan untuk melaut," kata Edhy di Lampung Timur, Minggu.

Bahkan bagi mereka yang ditemukan menggunakan alat tangkap tidak sesuai ketentuan, menurutnya juga dipastikan tidak akan ditangkap melainkan hanya pembinaan.

"Sekarang pembinaan, bukan tangkap menangkap, kecuali menggunakan narkoba dan bom ikan," kata Edhy.

Baca juga: Menteri KKP Pastikan Tidak Ada Lagi Nelayan Ditangkap karena Cantrang

Kebijakan pelegalan penggunaan alat tangkap cantrang yang dilakukan Edhy, sebelumnya juga mendapat sindiran dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi menilai pelegalan penggunaan alat tangkap jenis cantrang dari nelayan dapat mendorong eksploitasi sumber daya perikanan perairan Indonesia.

"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," sindir Susi melalui akun Twitter-nya.

Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com