KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan bahwa tersangka terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial To, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang.
Azis mengatakan, To merupakan pegawai aktif dengan posisi sebagai staf bidang analisis pengembangan alat pertanian.
Baca juga: Tersangka Terorisme Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang Seorang PNS
"Betul Pak, tadi pagi diamankan oleh petugas Densus 88," kata Azis, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).
Azis mengatakan, dia mendapat informasi soal anak buahnya telah ditangkap dari pihak keluarga.
Dari keterangan yang dia dapat, To ditangkap sepulang dari masjid di lingkungan rumahnya di Perumahan Samawa Vilage, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Azis mengatakan, penangkapan To sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
"Kita mengikuti penegakan hukum, menyayangkan bersangkutan melakukan hal begitu, tapi sepenuhnya menunggu penyelidikan pihak berwajib," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, To, tersangka tindak pidana terorisme, ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).
Polisi menyebut To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun, tidak dijelaskan peran To dalam JI. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.