KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka tindak pidana terorisme di Kabupaten Tangerang, Banten.
Identitas satu orang yang ditangkap itu berinisial TO.
Dia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kota dan Kabupaten Serang Jadi Zona Kuning, Tangerang Raya Level 2 PPKM
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dispertan Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan.
"Betul Pak, tadi pagi diamankan oleh petugas Densus 88," kata Azis dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).
Azis mengatakan, dirinya mendapat informasi soal anak buahnya telah ditangkap dari pihak keluarga.
Baca juga: Warga Pisangan Jaya Tangerang Mengeluhkan Bau Limbah Oli
Dari keterangan yang dia dapat, TO ditangkap sepulang dari masjid di lingkungan rumahnya di Perumahan Samawa Vilage, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
TO sendiri, kata Azis, merupakan pegawai aktif sebagai staf bidang analisis pengembangan alat pertanian.
"Kita mengikuti penegakan hukum, menyayangkan bersangkutan melakukan hal begitu, tapi sepenuhnya menunggu penyelidikan pihak berwajib," kata dia.
Azis mengatakan, terkait penangkapan tersebut, sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme di Kabupaten Tangerang berinisial TO.
TO ditangkap pada pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan, Selasa (15/3/2022).
"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," ucapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Terorisme Jaringan JI di Tangerang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.