Azis mengatakan, penangkapan To sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
"Kita mengikuti penegakan hukum, menyayangkan bersangkutan melakukan hal begitu, tapi sepenuhnya menunggu penyelidikan pihak berwajib," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, To, tersangka tindak pidana terorisme, ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).
Polisi menyebut To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun, tidak dijelaskan peran To dalam JI. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.