Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Kepri Bawa Polisi Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Oknum PNS

Kompas.com - 12/03/2022, 18:16 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.

Oknum PNS berinisial AI tersebut digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Suami Bawa Polisi Gerebek Istri yang Selingkuh dengan Kepala Desa

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban mengatakan peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.

"Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan," kata Awal, Sabtu (12/3/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi.

Selanjutnya polisi bersama Ketua RT, pemilik kos, dan Ketua Pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.

"Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar," ujar Andri.

Dari hasil Intrograsi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.

Baca juga: Kapolsek Tepergok Istri Saat Berduaan bersama Selingkuhan di Mobil, Ini Ceritanya

"Keduanya mengaku telah melakukan hubungan (suami istri) sebanyak satu kali," sebut Awal.

Selanjutnya, keduanya digelandang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com