Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Korupsi Hadiri Pernikahan Anak, KPK: Sesuai Penetapan dari MA

Kompas.com - 12/03/2022, 14:12 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kabar mantan Bupati Muara Enim Juarsah yang menjadi narapidana keluar dari Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, untuk menghadiri acara resepsi pernikahan anaknya. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Juarsah sebelumnya telah mengajukan izin untuk keluar Rutan ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah adanya penetapan dari MA, narapidana itu diizinkan untuk menghadiri acara resepsi pernikahan.

“Proses pengawalan Juarsah keluar dari Rutan telah dilakukan sesuai prosedur dengan pengawalan ketat pihak Jaksa dari KPK.Setelah menghadiri resepsi sesuai izin yang diberikan, Juarsah digiring kembali ke dalam rutan untuk menjalani masa hukumannya,” kata Ali, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Bupati Muara Enim Non Aktif yang Divonis 4,5 Tahun Keluar dari Rutan Hadiri Pernikahan Anaknya

Ali menjelaskan, saat Juarsah keluar Rutan pengawalan tetap dilakukan oleh Jaksa KPK sesuai prosedur.

"Jaksa melaksanakan penetapan dimaksud dan kami pastikan dengan pengawalan dan ketentuan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Muara Enim, Juarsah yang divonis hukuman 4,5 tahun lantaran menerima fee proyek pengerjaan jalan dikabarkan keluar dari Rumah Rahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk menghadiri pesta pernikahan anak kandungnya.

Hal itu terkuak setelah massa dari  Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI),  melakukan aksi demo di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/3/2022).

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Ketua umum GARKI,  Rohadi mengatakan, Juarsah menghadiri pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Palembang  pada Minggu (6/3/ 2022) kemarin tanpa adanya pengawalan dari pihak Rutan Pakjo.

"Ini tindakan diskriminatif ada warga binaan tahanan yang divonis oleh KPK keluar Rutan menghadiri pesta pernikahan anaknya. Kami menuntut Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Pakjo,"kata Rohadi.

Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sumsel Herman Sawiran menjelaskan, dikeluarkamnya Juarsah dari Rutan Pakjo berdasarkan aturan yang telah ditetap oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Minta Kepala Daerah di Banten Jangan Korupsi, Ketua KPK: Kalau Ada, Kita Tangkap!

Sehingga, pihak Rutan Pakjo telah menjalankan aturan yang ada berdasarkan keputusan tersebut.

“Kami tidak mengeluarkan tahanan maupun narapidana yang tidak mempunyai dasar dan aturan yang ada. Jadi pengeluaran tahanan oleh Rutan Pakjo sudah benar dan sudah sesuai dengan prosedur,”katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com