KOMPAS.com - Usai mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas Lumajang, Jawa Timur, senilai Rp 10 juta, bukannya membuatnya M Viki (24), warga Warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun ini, tidur nyenyak. Ia justru malah terjerat utang.
Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta untuk merenovasi rumahnya, justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.
Saat proses merenovasi rumahnya, Viki memasrahkannya kepada tetangganya berinisial A, sekaligus perantara bantuan tersebut.
"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Kronologi Bapak dan Anak Tewas Usai Ditabrak Truk Tronton di Sragen
Viki mengatakan, pekerjaan merenovasi rumah seluas 9x5 meter tersebut dikerjakan dengan skema borongan dan memakan waktu selama 15 hari.
Bagian rumah yang mengalami renovasi meliputi plafon, pintu belakang dan depan, atap asbes, serta teras.
Baca juga: Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan
Usai semua pekerjaan itu selesai, Viki terkejut mendapat tagihan kekurangan biaya dari toko material bangunan.
Usai kejadian itu, Viki mengaku merasa ditipu oleh oknum perantara bantuan tersebut.
Ia menduga, ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan tadi.
Baca juga: Soal Kasus Penendang Sesajen di Semeru, Kejari Lumajang: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.