Salin Artikel

Napi Korupsi Hadiri Pernikahan Anak, KPK: Sesuai Penetapan dari MA

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Juarsah sebelumnya telah mengajukan izin untuk keluar Rutan ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah adanya penetapan dari MA, narapidana itu diizinkan untuk menghadiri acara resepsi pernikahan.

“Proses pengawalan Juarsah keluar dari Rutan telah dilakukan sesuai prosedur dengan pengawalan ketat pihak Jaksa dari KPK.Setelah menghadiri resepsi sesuai izin yang diberikan, Juarsah digiring kembali ke dalam rutan untuk menjalani masa hukumannya,” kata Ali, Sabtu (12/3/2022).

Ali menjelaskan, saat Juarsah keluar Rutan pengawalan tetap dilakukan oleh Jaksa KPK sesuai prosedur.

"Jaksa melaksanakan penetapan dimaksud dan kami pastikan dengan pengawalan dan ketentuan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Muara Enim, Juarsah yang divonis hukuman 4,5 tahun lantaran menerima fee proyek pengerjaan jalan dikabarkan keluar dari Rumah Rahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk menghadiri pesta pernikahan anak kandungnya.

Hal itu terkuak setelah massa dari  Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI),  melakukan aksi demo di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/3/2022).

Ketua umum GARKI,  Rohadi mengatakan, Juarsah menghadiri pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Palembang  pada Minggu (6/3/ 2022) kemarin tanpa adanya pengawalan dari pihak Rutan Pakjo.


"Ini tindakan diskriminatif ada warga binaan tahanan yang divonis oleh KPK keluar Rutan menghadiri pesta pernikahan anaknya. Kami menuntut Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Pakjo,"kata Rohadi.

Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sumsel Herman Sawiran menjelaskan, dikeluarkamnya Juarsah dari Rutan Pakjo berdasarkan aturan yang telah ditetap oleh Mahkamah Agung (MA).

Sehingga, pihak Rutan Pakjo telah menjalankan aturan yang ada berdasarkan keputusan tersebut.

“Kami tidak mengeluarkan tahanan maupun narapidana yang tidak mempunyai dasar dan aturan yang ada. Jadi pengeluaran tahanan oleh Rutan Pakjo sudah benar dan sudah sesuai dengan prosedur,”katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/141230678/napi-korupsi-hadiri-pernikahan-anak-kpk-sesuai-penetapan-dari-ma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke