Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Korupsi Hadiri Pernikahan Anak, KPK: Sesuai Penetapan dari MA

Kompas.com - 12/03/2022, 14:12 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

"Ini tindakan diskriminatif ada warga binaan tahanan yang divonis oleh KPK keluar Rutan menghadiri pesta pernikahan anaknya. Kami menuntut Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Pakjo,"kata Rohadi.

Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sumsel Herman Sawiran menjelaskan, dikeluarkamnya Juarsah dari Rutan Pakjo berdasarkan aturan yang telah ditetap oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Minta Kepala Daerah di Banten Jangan Korupsi, Ketua KPK: Kalau Ada, Kita Tangkap!

Sehingga, pihak Rutan Pakjo telah menjalankan aturan yang ada berdasarkan keputusan tersebut.

“Kami tidak mengeluarkan tahanan maupun narapidana yang tidak mempunyai dasar dan aturan yang ada. Jadi pengeluaran tahanan oleh Rutan Pakjo sudah benar dan sudah sesuai dengan prosedur,”katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com