Sehingga, manajemen LKM Ciomas memutuskan untuk melakukan audit, dan diketahui keuangan negara dirugikan sebesar Rp4.8 miliar sebagaimana laporan hasil audit inspektorat Kabupaten Serang, Banten.
LKM Ciomas menjalankan bisnisnya dari modal dasar ditetapkan sebesar Rp10 miliar
Modal tersebut berasal dari pemegang saham dengan komposisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 20 persen, Pemerintah Provinsi Banten sebesar 25 persen dan Pemerintah Kabupaten Serang sebesar 55 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.