AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dan sejumlah pihak swasta, Kamis (10/3/2022).
Mereka diperiksa di Markas Brimob Polda Maluku di Ambon.
Pemeriksaan oleh komisi antirasuah itu untuk mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan jalan dalam Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2015.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunann jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, untuk tersangka TSS,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com via WhatsApp, Kamis.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eks Bupati Buru Selatan Usai Menangkan Kontraktor Tertentu
Ada 12 orang yang diperiksa pada kesempatan itu. Terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Dari unsur pemerintah daerah ada Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliezer Selsili dan Sekda Buru Selatan, Iskandar Walla.
Selain itu juga ada Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan tahun 2008-2012, Ajid Kunio, Bendahara BPKAD Buru Selatan 2010-sekarang, Gamar The dan anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan Tahun 2012, Rajab Letetuny.
KPK juga memeriksa seorang pegawai negeri sipil di UKPBJ Provinsi Maluku, Aisa Amelia Sahubawa dan aisten rumah tangga Tagop Sudarsono Soulissa yang bernama Myardina A. Basir.
Baca juga: Sebuah Mikrolet Masuk Jurang di Buru Selatan, 2 Penumpang Tewas, 12 Orang Terluka
Sedangkan dari pihak swasta yang diperiksa KPK yakni seorang kontraktor di Kabupaten Buru Selatan, Habib Abdullah Alkatiri, Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi, Elsye Rinna Lattu, Direktur PT Bupolo Kontsruksi Grup, Mahdi Bazargan dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Sandra Loppies.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa,” kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka kasus pengaturan proyek. Tagop diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 Januari 2022 lalu.
Tagop diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar.
Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaannya yakni Johny Rynhard Kasman (JRK) dan kontraktor Ivana Kwelju (IK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.