Sementara itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Purworejo Tukiran menjelaskan, pembayaran ganti rugi kali ini ada lima loket yang disediakan untuk melayani warga.
Pembayaran terbagi atas dua sesi yaitu pada pagi dan siang hari untuk menghindari kerumunan.
"Ada 120 bidang dari 104 pemilik yang hari ini kita bayarkan uang ganti kerugian, dengan rincian 18 bidang dari Desa Guntur, 21 bidang dari Desa Karangsari, 34 bidang dari Desa Kemiri dan 47 bidang dari Desa Nglaris," katanya.
Baca juga: Apa Pentingnya Proyek Bendungan Bener dan Mengapa Terjadi Kericuhan di Desa Wadas?
Tukiran berharap, target percepatan pembayaran kali ini dapat segera terselesaikan sehingga pembangunan Bendungan Bener bisa berjalan lancar.
"Terlepas dari warga yang berhalangan hadir, sesuai target agenda pembayaran UGR (uang ganti rugi) harus selesai pada hari ini," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.