Salin Artikel

Pemilik Lahan di Tapak Bendungan Bener Dapat Ganti Rugi Rp 1,1 Miliar

Salah satu di antaranya adalah Turyati, yang mendapat ganti rugi sebesar Rp 1,17 miliar.

Penyerahan simbolis uang ganti rugi itu berlangsung di halaman Kantor PP Desa Guntur, Kecamatan Bener pada Kamis (10 /2022).

Sebanyak empat desa yang warganya jadi penerima ganti rugi kali ini yaitu dari Desa Guntur, Desa Karangsari, Desa Nglaris Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

Ada 120 bidang lahan dengan luas total 110.650 meter persegi yang dibayarkan oleh pemerintah dengan nilai total pembayaran mencapai Rp 25.190.615.769.

"Dulu saya tinggal di Desa Nglaris, sekarang ikut suami di Desa Burat, Kepil, Wonosobo. Uangnya nanti untuk membeli tanah lagi," kata Turyati, Kamis.

Turyati mengaku lega dan senang lantaran pemerintah telah membayarkan uang ganti rugi atas tanahnya.

Pasalnya, uang ganti rugi itu juga akan dimanfaatkan untuk biaya merawat orangtuanya di desa.


Sementara itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Purworejo Tukiran menjelaskan, pembayaran ganti rugi kali ini ada lima loket yang disediakan untuk melayani warga.

Pembayaran terbagi atas dua sesi yaitu pada pagi dan siang hari untuk menghindari kerumunan.

"Ada 120 bidang dari 104 pemilik yang hari ini kita bayarkan uang ganti kerugian, dengan rincian 18 bidang dari Desa Guntur, 21 bidang dari Desa Karangsari, 34 bidang dari Desa Kemiri dan 47 bidang dari Desa Nglaris," katanya.

Tukiran berharap, target percepatan pembayaran kali ini dapat segera terselesaikan sehingga pembangunan Bendungan Bener bisa berjalan lancar.

"Terlepas dari warga yang berhalangan hadir, sesuai target agenda pembayaran UGR (uang ganti rugi) harus selesai pada hari ini," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/11/125524778/pemilik-lahan-di-tapak-bendungan-bener-dapat-ganti-rugi-rp-11-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke