Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Adat Dukung Pelarangan Peredaran Miras di Keerom, Papua

Kompas.com - 10/03/2022, 14:11 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com- Larangan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) resmi dibelakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Keerom sejak Rabu (09/03/2022) melalui Instruksi Bupati Keerom.

Larangan ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat adat di negeri tapal batas tersebut.

Baca juga: Peredaran Miras di Keerom Resmi Dilarang

Tanggapan dewan adat

Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis mengungkapkan bahwa pihak masyarakat adat menyambut baik aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab, terkait pelarangan peredaran miras di Kabupaten Keerom.

“Kami menyambut baik jika peraturan yang dibuat itu positif untuk melarang peredaran miras, terutama miras lokal (milo) di Keerom,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon selulernya, Kamis (10/03/2022).

Menurut Servo, selama ini yang menjadi kerawanan adalah produksi minuman lokal (milo) yang sebenarnya tidak memiliki izin dan standar kesehatan serta berbahaya bagi kehidupan masyarakat Keerom.

“Kami mendukung kebijakan Bupati untuk melarang peredaran miras di Keerom, terutama milo yang sebenarnya berbahaya bagi kehidupan masyarakat kita sendiri,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terpidana Korupsi Disdik Kabupaten Keerom, Diringkus Saat Bangun Tidur

Dampak miras

Servo mengakui bahwa dampak dari mengonsumsi miras lokal (milo) sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan.

Banyak anak-anak berusia sekolah yang terjerumus usai mengonsumsi miras.

“Kita bisa lihat pengaruh miras memberikan dampak terhadap pendidikan anak-anak kita di Keerom. Mereka tidak bisa sekolah dengan baik karena sudah terpengaruh dengan miras,” ujar dia.

Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Keerom, Getarannya Terasa hingga Jayapura

 

Tak hanya di dunia pendidikan, lebih lanjut Servo mengatakan, pengaruh miras juga memberikan dampak terhadap kesehatan anak-anak di Keerom.

Kesehatan mereka sejak remaja dan pemuda sudah terganggu akibat miras.

“Banyak anak-anak muda yang kesehatannya terganggu. Padahal masa depan mereka masih panjang, tetapi karena miras justru membuat kesehatan mereka terganggu dan tidak bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.

Selain itu, Servo menyampaikan, dampak miras yang selama ini masih terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di mana pengaruh miras membuat keharmonisan di dalam keluarga sering terganggu dan tidak dapat berjalan dengan baik.

“Di dalam kehidupan keluarga juga sering terjadi bentrok, karena pengaruh miras. Kami mendukung jika miras di Keerom harus dilarang,” ujarnya.

Baca juga: Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan

Ikut mengawasi

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Adat Keerom, Raimon May mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Keerom untuk melarang peredaran miras, terutama miras lokal (milo) di Keerom.

Tak hanya mendukung, kata Raimon pihaknya bersama seluruh Dewan Adat Keerom akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab.

Sehingga mereka dapat ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Keerom.

“Kami mendukung 100 persen kebijakan ini dan kami dari masyarakat adat akan ikut mengawasi pelarangan miras di Keerom,” katanya secara terpisah.

Raimon menjelaskan, selama ini miras lokal (milo) telah meresahkan kehidupan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan dan kehidupan keluarga di dalam rumah tangga.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Keerom Papua, Warga: Keras Sekali, Saya Sampai Pusing...

Oleh karena itu, Raimon memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang dilakukan Pemkab Keerom dalam rangka menyelamatkan kehidupan orang asli di Keerom.

“Dengan pelarangan miras, maka ke depan kehidupan orang asli Keerom akan lebih baik lagi dan dapat membangun kehidupan yang lebih baik tanpa miras,” ujarnya.

Raimon yakin dengan adanya masyarakat adat di masing-masing kampung dan distrik akan dapat membantu Pemkab untuk melakukan sosialisasi tentang pelarangan miras dan bahaya miras bagi kehidupan generasi muda di Keerom.

“Dengan adanya dukungan masyarakat adat, maka kami akan bersama-sama Pemkab untuk mengawasi peredaran miras di Keerom, terutama di kampung-kampung,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com