GIANYAR, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupatan Keerom, Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra (41) ditangkap di Bali, Jumat (12/11/2021).
Made Jabbon ditangkap di rumahnya, Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejati Papua melakukan pengintaian beberapa hari terakhir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, proses penangkapan Made Jabbon yang sudah diburu sejak sembilan tahun lalu itu tak berlangsung sulit.
Setelah tim Kejati Bali dan Papua memastikan keberadaan Made Jabbon pada pukul 06.00 Wita, petugas langsung memasuki rumahnya.
"Posisinya (Made Jabbon) sudah bangun tidur, kami juga membawa tim (kejati) Papua, jadi sudah langsung ditunjukkan (berkas), tidak ada perlawanan, langsung kita bawa ke Kejari Gianyar," kata Luga saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar
Luga menyebutkan, Made Jabbon merupakan pria asli Gianyar Bali. Ia tinggal bersama istri serta keluarga besarnya di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Untuk mendeteksi keberadaannya, Kejati Bali dan Papua selama ini menghadapi sejumlah kesulitan.
Selain tak lagi berada di alamat domisili tempat tinggalnya sesuai berkas perkara, Made Jabbon juga jarang keluar rumah selama tinggal di Bali.
"Jadi kucing-kucingan, karena jarang dia keluar, baru beberapa hari terakhir melihat," kata Luga.
"Jarang banget yang bersangkutan keluar, beberapa hari terkahir dia keluar karena aktivitas hari raya (Galungan), mungkin sembahyang, jadi teman-teman (Kajati) bisa lebih sering melihat," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.