Tak hanya di dunia pendidikan, lebih lanjut Servo mengatakan, pengaruh miras juga memberikan dampak terhadap kesehatan anak-anak di Keerom.
Kesehatan mereka sejak remaja dan pemuda sudah terganggu akibat miras.
“Banyak anak-anak muda yang kesehatannya terganggu. Padahal masa depan mereka masih panjang, tetapi karena miras justru membuat kesehatan mereka terganggu dan tidak bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.
Selain itu, Servo menyampaikan, dampak miras yang selama ini masih terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di mana pengaruh miras membuat keharmonisan di dalam keluarga sering terganggu dan tidak dapat berjalan dengan baik.
“Di dalam kehidupan keluarga juga sering terjadi bentrok, karena pengaruh miras. Kami mendukung jika miras di Keerom harus dilarang,” ujarnya.
Baca juga: Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan
Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Adat Keerom, Raimon May mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Keerom untuk melarang peredaran miras, terutama miras lokal (milo) di Keerom.
Tak hanya mendukung, kata Raimon pihaknya bersama seluruh Dewan Adat Keerom akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab.
Sehingga mereka dapat ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Keerom.
“Kami mendukung 100 persen kebijakan ini dan kami dari masyarakat adat akan ikut mengawasi pelarangan miras di Keerom,” katanya secara terpisah.
Raimon menjelaskan, selama ini miras lokal (milo) telah meresahkan kehidupan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan dan kehidupan keluarga di dalam rumah tangga.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Keerom Papua, Warga: Keras Sekali, Saya Sampai Pusing...
Oleh karena itu, Raimon memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang dilakukan Pemkab Keerom dalam rangka menyelamatkan kehidupan orang asli di Keerom.
“Dengan pelarangan miras, maka ke depan kehidupan orang asli Keerom akan lebih baik lagi dan dapat membangun kehidupan yang lebih baik tanpa miras,” ujarnya.
Raimon yakin dengan adanya masyarakat adat di masing-masing kampung dan distrik akan dapat membantu Pemkab untuk melakukan sosialisasi tentang pelarangan miras dan bahaya miras bagi kehidupan generasi muda di Keerom.
“Dengan adanya dukungan masyarakat adat, maka kami akan bersama-sama Pemkab untuk mengawasi peredaran miras di Keerom, terutama di kampung-kampung,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.