MERAUKE, KOMPAS.com- Seorang anak di bawah umur di Merauke, Papua berinisial TFP (16) memerkosa seorang ibu rumah tangga berinisial NY (37).
Pelaku dan korban merupakan tetangga.
Baca juga: Video Viral Aksi Pengeroyokan Seorang Pria di Merauke, 3 Pelaku Ditangkap
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (6/3/2022).
Pelaku yang terpengaruh minuman keras mulanya menyelinap dan hendak mencuri di rumah korban.
TFP pun mendatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.
"Namun setelah mengetahui korban sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pelaku lalu memperkosa korban," ungkap dia saat konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Merauke Tembus Rp 200.000 Per Kilogram
Menurut Kapolres, korban juga diancam oleh pelaku.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan kemudian memperkosa korbannya," ujarnya.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Merauke, Ada Luka Bakar di Wajah
Sementara itu KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti pakaian korban dan pakaian tersangka juga sebilah parang.
“Kita amankan baju, celana, dan pakaian dalam juga pakaian pelaku dan parang. Pada saat kejadian pemerkosaan suami korban sedang keluar ke kios," kata dia.
Tak terima istrinya diperkosa, suami korban pun membuat laporan hingga pelaku ditangkap.
Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara dan dijerat dengan pasal berlapis karena telah melakukan kekerasan, mengancam dengan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.