SUMBAWA, KOMPAS.com- Seorang manajer salah satu koperasi di Sumbawa, NTB meminta nasabah perempuannya berhubungan intim layaknya suami istri gara-gara tidak mampu membayar pinjaman utang.
Hal itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Hujan Deras 2 Hari, 768 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Sumbawa
Pada aksi penggerebekan itu, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam dua kamar berbeda.
Salah satunya, oknum manajer koperasi dan nasabahnya yang diketahui telah bersuami.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Motor di Sumbawa, Massa Mengamuk Bakar Pikap dan 5 Motor
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan di kamar nomor 19, ditemukan oknum manajer koperasi berinisial JP (25) bersama nasabah wanitanya EK (32).
Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, terungkap bahwa nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.
"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," ungkap Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Kisah Korban Pemerkosaan di Sumbawa, Harus Tes DNA untuk Buktikan Pelaku
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.
Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.
Adapun penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.