Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Driver Ojol, Ganjar Bakal Sampaikan Aspirasi Ke Kemenhub

Kompas.com - 08/03/2022, 20:54 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menyampaikan tuntutan dari para pengemudi ojek online (Ojol) kepada pemerintah pusat dan aplikator.

Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi para driver ojol di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah melakukan sejumlah komunikasi yang sifatnya informal dengan pihak aplikator.

Baca juga: Saat Para Driver Ojol Bandingkan Ketegasan Ganjar dengan Gibran...

Ganjar akan berusaha memfasilitasi para driver untuk bisa duduk bersama dengan aplikator.

“Maka minggu ini kita coba akan temukan mereka dengan aplikator agar lebih duduk persoalannya lebih bisa diketahui begitu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Ganjar berharap seluruh pihak bisa saling terbuka dan membuka ruang komunikasi mengingat situasi pandemi Covid-19.

“Kami membuka komunikasi secara terbuka ya. Maksud saya tidak perlu harus demo sih, ngobrol aja dan buktinya ketika kemarin kita coba komunikasi dengan mereka bahkan di hari libur pun mereka juga oke kok ketemu dengan para driver mereka itu teman-teman saya yang dishub dan kita pro aktif sebenarnya artinya dalam situasi yang masih pandemi seperti ini ngobrol aja gitu,” jelas Ganjar.

Ganjar mengatakan sudah melakukan kajian dari aspirasi yang disampaikan oleh para driver ojol. Bahkan, Ganjar juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Beberapa waktu sebelumnya kita juga sudah komunikasi dengan kementerian perhubungan agar ada ketentuan yang memang bisa diseragamkan di area-area itu,” tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Gojek soal Aksi Demo Pengemudi Ojol di Depan Kantor Gubernur Jateng

Ganjar menyebut setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan para driver ojol.

Pertama, soal pengembalian tarif yang angkanya sekitar Rp 7.200 untuk jarak maksimum 3 sampai 4 km. Saat ini, tarif diturunkan Rp 6.400.

Selain itu, driver ojol meminta aplikator meninjau ulang persentase komisi untuk driver dan menggunakan sistem bonus.

“Ini sebenarnya soal kesepakatan kerja begitu ya, makanya bisa fasilitasi lah soal itu untuk bisa bertemu dan ngobrol,” tutur Ganjar.

Baca juga: Setelah Didemo Driver Ojol, Dishub Jateng Panggil 4 Aplikator

Selanjutnya, driver meminta agar aplikator lebih memberikan jaminan keselamatan atau kecelakaan.

“Harapan dia ada asuransi atau setidaknya punya BPJS, dan ini meminta kepada aplikator untuk memberikan pembayaran premis besar Rp 16.800 kurang lebih per bulan,” jelasnya.

Kemudian, para driver juga meminta ada payung hukum dari Pemda dalam Pergub atau yang lain sebagai jaminan kepada para mitra terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com