Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Saat Kepala Desa Diduga Korupsi Hampir Rp 1 Miliar, Kok Bisa?

Kompas.com - 07/03/2022, 10:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS Nurhayati di Cirebon, Jawa Barat, mengusik nurani kita. Pembongkar kasus korupsi sang kepala desa, malah jadi tersangka. Meski belakangan status tersangkanya dibatalkan.

Tapi kini pertanyaan tersisa, kok bisa, ada seorang kepala desa korupsi di desanya yang diduga masuk ke kantongnya sendiri, dengan angka nyaris Rp 1 miliar?

Saya menemukan banyak hal yang membuat terkejut dari penelusuran program AIMAN di KompasTV.

Saya coba langsung menuju ke sejumlah "proyek" mangkrak dan janji palsu yang sempat dikatakan sang Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Dalam Program AIMAN di KompasTV, saya telusuri beberapa di antaranya.

Masuk ke rumah miskin yang harusnya dibantu

Rumahnya papan yang kotor, alasnya tanah, tiang rumahnya bambu seadanya. Hanya ada dua kamar, sudah hampir 10 tahun ia tinggal bersama empat anaknya, yang dua di antaranya masih balita.

Jadi total tujuh orang tinggal di rumah yang dikategorikan sebagai "Rutilahu" alias Rumah Tidak Layak Huni, di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Saya dijanjikan akan diberikan Rp 15 juta untuk perbaikan rumah saya dan keluarga ini. Tapi lebih dari setahun sampai sekarang, uangnya tak pernah diberikan!" kata Hamid, seorang kepala keluarga yang seharusnya menerima uang desa untuk perbaikan rumahnya yang tak layak huni, tapi tak kunjung diberikan.

Ada dua rumah Rutilahu, yang dijanjikan akan diperbaiki dengan masing-masing sebesar Rp 15 juta.

Nurhayati telah mencairkan dan memberikannya kepada sang kepala desa, tapi bantuan tak kunjung diberikan. Padahal sudah dianggarkan dan disetujui seluruh perangkat desa.

"Sudah disampaikan (ke pemilik Rutilahu), akan diberikan, tapi uangnya diambil Pak Kuwu (Pak Kades, Supriyadi)," kata Nurhayati kepada saya di program AIMAN.

Rp 100 juta bantuan untuk masjid juga kandas

Tak hanya rumah tidak layak huni. Anggaran terbesar adalah sumbangan untuk perbaikan masjid yang penyangga betonnya (struktur konstruksinya) keropos, bocor di mana-mana.

Anggaran untuk renovasi masjid yang berada persis di depan kantor kepala desa tersebut sebesar Rp 100 juta. Namun, duit tidak pernah diberikan.

Lagi-lagi Nurhayati yang mengetahui detail soal ini karena duduk sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, mengatakan uangnya diambil Pak Kuwu!

Ada apa dengan pengawasnya?

Ada pertanyaan saya, bagaimana dugaan korupsi ini bisa terjadi sejak 2018? Apakah di desa tidak ada mekanisme pengawasan terutama oleh warga dan juga pemerintahan di atasnya, yakni kecamatan?

Sayang, Pak Camat di wilayah Desa Citemu, yakni Camat Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Anwar Sadat, tidak bersedia saya wawancara.

Akhirnya saya mewawancarai Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lukman. BPD ini kalau di pusat, adalah DPR yang bertugas mengawasi kinerja Eksekutif dalam hal ini adalah sang kepala desa.

Camat Marah

Nurhayati sempat melapor ke Kepala BPD pada 2019. Sang kepala desa diminta untuk memperbaiki kinerja.

Tapi karena tidak kunjung berubah, Kepala BPD, Lukman akhirnya melaporkan ke Polres Cirebon Kota soal dugaan penyelewengan dana desa yang sama dengan korupsi ini.

Saat melapor ke camat sebelum membuat laporan polisi, Nurhayati yang kala itu ditemani oleh Kepala BPD, mengaku justru dimarahi sang Camat.

Pengakuan Nurhayati ini terekam dalam wawancara saya dengannya, dalam Program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV (1/3/2022).

Saya mencoba untuk mewawancarai pihak kepala desa. Istri Kades yang saya wawancara dengan keyakinannya mengatakan suaminya tidak korupsi.

"Tidak, tidak semua itu bohong, Pak Kuwu tidak korupsi!" kata Juriyah, istri Supriyadi yang suaminya kini jadi tersangka korupsi dana Desa Citemu.

Meski saat saya tunjukkan sejumlah fakta yang saya dapatkan, ia hanya kembali berujar dengan keyakinannya, bukan dengan fakta sanggahan lain.

Kepala Desa Supriyadi memang kini telah menjadi tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 818 juta.

Rata-rata APBDes di Desa Citemu ini, sekitar Rp 1 miliar. Jika dibagi angka Rp 818 juta itu ke dalam anggaran APBDes, maka rata-rata sepertiga alias sekitar 30 persen anggaran diduga dikorupsi sang kades. Luar biasa!

Ada banyak fakta yang saya temukan dari kasus yang tampak sederhana ini. Ada banyak pula saya temukan ketimpangan kondisi sosial-kesejahteraan di desa ini.

Hanya satu ungkapan yang bisa saya sampaikan. Wahai peniup peluit kasus korupsi, jangan pernah mundur, karena di masa ini, engkau adalah pahlawan sesungguhnya!

Saya Aiman Witjaksono...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com