Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelajar Gelar Pesta Miras di Tasikmaya, Mengaku Hanya Ngopi pada Petugas

Kompas.com - 06/03/2022, 11:13 WIB
Irwan Nugraha,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang remaja yang sebagian masih berstatus pelajar menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung kopi Pusat Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (6/3/2022) dini hari.

Mereka memilih warung kopi dengan niatan untuk mengelabui petugas kepolisian yang setiap malam menggelar razia geng motor.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Geng Motor di Tasikmalaya, Hafal Jadwal Beraksi sampai Pilih Menginap di Pasar

Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya pun mendapatkan informasi dan langsung menggerebek pesta miras para pelajar itu. Petugas menyita minuman keras jenis arak.

Para pelajar sudah dalam keadaan mabuk saat diperiksa.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga ada anak-anak muda yang sedang pesta miras di warung kopi tak jauh dari pemukiman, tim bergerak ke lokasi. Kita amankan 12 remaja sebagiannya masih pelajar," jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Azis Kartaji kepada wartawan, Minggu pagi.

Baca juga: Dinkes Tasikmalaya: Kasus Covid-19 Aktif Turun, Warga Harus Tetap Waspada

Azis menambahkan, saat digerebek kelompok remaja itu masih menggelar minum-minum miras jenis arak.

Mereka sempat mengelak dan mengaku cuma meminum kopi.

"Mereka mengaku sedang ngopi saat digerebek. Padahal, bukti miras kita amankan karena minum-minumnya masih berlangsung saat didatangi ke lokasi," tambah Azis.

Baca juga: Keluarga Tolak Bawa ke RS, 2 Pasien Isoman di Tasikmalaya Meninggal

 

Selain miras jenis arak, petugas pun mendapatkan botol-botol sisa miras jenis lainnya di lokasi kejadian.

"Kondisi mereka sudah mabuk berat. Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti berupa beberapa botol miras berbagai jenis yang masih tersisa," ujar dia.

Para remaja itu pun dilakukan pembinaan dan sempat dibawa ke markas untuk didata dan dimintai keterangan.

Namun, mereka pun dikenakan wajib lapor ke Polresta Tasikmalaya untuk memberikan efek jera supaya tak mengulang lagi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pembinanan mereka kemudian dilepas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Hanya saja, untuk belasan remaja ini polisi masih mengharuskan wajib lapor ke Mapolresta Tasikmalaya untuk memberi efek jera," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com