TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang remaja yang sebagian masih berstatus pelajar menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung kopi Pusat Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Mereka memilih warung kopi dengan niatan untuk mengelabui petugas kepolisian yang setiap malam menggelar razia geng motor.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Geng Motor di Tasikmalaya, Hafal Jadwal Beraksi sampai Pilih Menginap di Pasar
Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya pun mendapatkan informasi dan langsung menggerebek pesta miras para pelajar itu. Petugas menyita minuman keras jenis arak.
Para pelajar sudah dalam keadaan mabuk saat diperiksa.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga ada anak-anak muda yang sedang pesta miras di warung kopi tak jauh dari pemukiman, tim bergerak ke lokasi. Kita amankan 12 remaja sebagiannya masih pelajar," jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Azis Kartaji kepada wartawan, Minggu pagi.
Baca juga: Dinkes Tasikmalaya: Kasus Covid-19 Aktif Turun, Warga Harus Tetap Waspada
Azis menambahkan, saat digerebek kelompok remaja itu masih menggelar minum-minum miras jenis arak.
Mereka sempat mengelak dan mengaku cuma meminum kopi.
"Mereka mengaku sedang ngopi saat digerebek. Padahal, bukti miras kita amankan karena minum-minumnya masih berlangsung saat didatangi ke lokasi," tambah Azis.
Baca juga: Keluarga Tolak Bawa ke RS, 2 Pasien Isoman di Tasikmalaya Meninggal
Selain miras jenis arak, petugas pun mendapatkan botol-botol sisa miras jenis lainnya di lokasi kejadian.
"Kondisi mereka sudah mabuk berat. Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti berupa beberapa botol miras berbagai jenis yang masih tersisa," ujar dia.
Para remaja itu pun dilakukan pembinaan dan sempat dibawa ke markas untuk didata dan dimintai keterangan.
Namun, mereka pun dikenakan wajib lapor ke Polresta Tasikmalaya untuk memberikan efek jera supaya tak mengulang lagi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pembinanan mereka kemudian dilepas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Hanya saja, untuk belasan remaja ini polisi masih mengharuskan wajib lapor ke Mapolresta Tasikmalaya untuk memberi efek jera," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.