Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tilang ETLE di Jawa Timur dan Metode Pembayaran

Kompas.com - 06/03/2022, 06:15 WIB
Dini Daniswari

Editor

Kompas.com - Masyarakat Jawa Timur yang mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran ETLE, mereka dapat melakukan konfirmasi secara online.

ETLE adalah Electronic Traffic Law Enforcement. Di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Pencatatan pelanggaran tersebut tidak lain untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.

Langkah-langkah Konfirmasi Online 

Berikut langkah-langkah secara konfirmasi secara online yang dikutip etle.jatim.polri.go.id melalui https://youtu.be/xUrm63uJZGU:

Baca juga: Mekanisme Tilang ETLE Jawa Barat dan Cara Membayarnya

1. Link website atau etle.jatim.polri.go.id

Silahkan scan QR code untuk masuk ke link website atau masuk ke etle.jatim.polri.go.id

2. Masukkan kode referensi

Silahkan masukkan kode referensi pada lembar surat konfirmasi atau nomor kendaraan ditambah 5 digit nomor rangka terakhir, pastikan nomor angka atau huruf sesuai dengan kode referensi.

3. Klik periksa

Cek kebenaran data. Untuk melihat gambar dengan skala besar, silahkan klik kanan lalu open image new text. Pastikan pelanggaran yang dilakukan.

Lanjutkan dengan konfirmasi berikut ini:

  • Apakah benar kendaran ini milik atau dikemudian oleh saudara. Apabila benar, pilih benar.
  • Apakah yang mengendarai sesuai nama STNK atau bukan. Apabila bukan, pilih bukan.

4. Isi data identitas pelanggar 

Baca juga: ETLE Berlaku di Tol Trans-Sumatera, Melebihi 100 Kpj Bisa Ditilang

Selanjutnya isi data-data sebagai berikut, isi kan sesuai identitas pelanggar.:

  • Email adalah email pelanggar
  • Pastikan pengetikan nomor handphone tidak ada pengetikan selain angka
  • Pastikan SIM diisi dengan lengkap
  • Untuk penerbit SIM, isi kota Anda sesuai yang dikeluarkan

5. Cara penyelesaian pelanggaran

Pilih cara penyelesaian pelanggaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com