Salin Artikel

Cara Cek Tilang ETLE di Jawa Timur dan Metode Pembayaran

Kompas.com - Masyarakat Jawa Timur yang mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran ETLE, mereka dapat melakukan konfirmasi secara online.

ETLE adalah Electronic Traffic Law Enforcement. Di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Pencatatan pelanggaran tersebut tidak lain untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.

Langkah-langkah Konfirmasi Online 

Berikut langkah-langkah secara konfirmasi secara online yang dikutip etle.jatim.polri.go.id melalui https://youtu.be/xUrm63uJZGU:

1. Link website atau etle.jatim.polri.go.id

Silahkan scan QR code untuk masuk ke link website atau masuk ke etle.jatim.polri.go.id

2. Masukkan kode referensi

Silahkan masukkan kode referensi pada lembar surat konfirmasi atau nomor kendaraan ditambah 5 digit nomor rangka terakhir, pastikan nomor angka atau huruf sesuai dengan kode referensi.

3. Klik periksa

Cek kebenaran data. Untuk melihat gambar dengan skala besar, silahkan klik kanan lalu open image new text. Pastikan pelanggaran yang dilakukan.

Lanjutkan dengan konfirmasi berikut ini:

  • Apakah benar kendaran ini milik atau dikemudian oleh saudara. Apabila benar, pilih benar.
  • Apakah yang mengendarai sesuai nama STNK atau bukan. Apabila bukan, pilih bukan.

4. Isi data identitas pelanggar 

Selanjutnya isi data-data sebagai berikut, isi kan sesuai identitas pelanggar.:

  • Email adalah email pelanggar
  • Pastikan pengetikan nomor handphone tidak ada pengetikan selain angka
  • Pastikan SIM diisi dengan lengkap
  • Untuk penerbit SIM, isi kota Anda sesuai yang dikeluarkan

5. Cara penyelesaian pelanggaran

Pilih cara penyelesaian pelanggaran

  • Pembayaran BRIVA
  • Sidang, apabila Anda memilih penyelesaian dengan cara sidang, keputusan denda dapat ditunggu pada tanggal yang telah ditentukan. Untuk mengetahui keputusan sidang, cek secara online pada tilang.kejaksaan.go.id. dan memasukkan nomor seri tilang yang di dapatkan.

6. Isi catatan singkat

Silahkan isi catatan singkat sesuai penyelesaian yang telah Anda pilih. Berikutnya, upload foto SIM Anda

7. Tanda tangan

Silahkan isi tanda tangan pada kolom tanda tangan.

Setelah tersimpan, untuk penyelesaian menggunakan BRIVA maka saudara akan mendapatkan

  • Nomor tilang
  • Tanggal sidang
  • Kode BRI virtual account
  • Jumlah nominal titipan denda yang harus ditransfer

Manfaat Pembayaran BRIVA

Apabila Anda memilih pembayaran BRIVA, berikut manfaat yang diperoleh:

  • Artinya, anda akan melakukan penitipan uang sidang dengan BRI virtual account sesuai nominal ketentuan undang-undang yang berlaku .
  • Apabila dalam putusan sidang diputuskan kurang dari titipan denda sidang maka kelebihan titipan dapat diambil di BRI yang telah ditunjuk oleh kejaksaan.
  • Blokir kendaraan bermotor akan dibuka secara otomatis dengan sistem setelah anda melakukan upload bukti pembayaran BRIVA.
  • Pastikan kode BRIVA yang anda dapatkan segera digunakan sebelum 4 hari tanggal sidang yang ditentukan. Apabila ketentuan tersebut terlewati maka kode BRIVA tidak berlaku. Anda bisa menunggu keputusan sidang secara online.

Posko ETLE di Jawa Timur

Posko ETLE di Jawa Timur terdapat di Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya (Gakkum Polrestabes Surabaya) Jalan Tunjungan No 1-3, Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Jam operasional Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB dan Sabtu 08.00 - 14.00 WIB.

Sumber: etle.jatim.polri.go.id

https://regional.kompas.com/read/2022/03/06/061500178/cara-cek-tilang-etle-di-jawa-timur-dan-metode-pembayaran-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke