Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Bongkar Dugaan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulteng, Disimpan Sejak Oktober 2021

Kompas.com - 03/03/2022, 17:15 WIB
Mansur,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan membongkar dugaan penimbunan minyak goreng.

Tim menemukan 53 ton minyak goreng yang diduga ditimbun oleh salah satu CV, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, Satgas Pangan melakukan sidak menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di Sulawesi Tengah.

Didik mengatakan, sedikitnya ada dua lokasi di Kota Palu yang telah disegel dengan garis polisi oleh Satgas Pangan.

Sebab, tempat itu diduga dijadikan tempat penimbunan minyak goreng.

Baca juga: Puan Maharani: Masalah Minyak Goreng Harus Selesai Sebelum Ramadhan

Satgas Pangan menemukan 53 ton minyak goreng diduga ditimbun dan berasal dari dua lokasi.

Masing-masing di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Kota Palu tepatnya di gudang penyimpanan CV dan gudang atau ruko di Jalan Tavanjuka kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu yang juga dikontrak CV tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut, Satgas pangan Sulawesi Tengah telah menemukan dua gudang yang menyimpan minyak goreng sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter,dan dua lokasi tersebut kini sudah diberi garis polisi," ungkap Didik.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 Maret 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com