Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Palembang Gelar Demo soal Aturan Pencairan JHT

Kompas.com - 02/03/2022, 15:53 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Buruh di Sumatera Selatan yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (NIKEUBA) Palembang, menggelar demo, Rabu (2/3/2022).

Mereka menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam Permenaker itu, JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Baca juga: Menaker: Klaim JHT untuk Karyawan Kena PHK dan Resign Pakai Permenaker Lama, Bisa Cair Sebelum Usia Pensiun

Aksi demo para buruh tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Gubernur Sumsel.

Ketua FSB NIKEUBA Palembang Hermawan mengatakan, aturan JHT yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah membuat mereka menjadi kesulitan ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, buruh tak akan bisa mencairkan dana JHT yang dibutuhkan.

“Kami ingin aturan Permenaker ini dicabut, tetap berlakukan yang lama,” kata Hermawan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu.

Baca juga: Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama

Hermawan mengatakan, uang dari JHT adalah pertahanan terakhir para buruh ketika terkena PHK.

Namun, apabila dana tersebut tak bisa dicairkan sebelum buruh memasuki usia 56 tahun, maka keberlangsungan hidup mereka akan terancam.

“Kami tidak bisa bertahan hidup. Terkadang pesangon pun tidak dapat ketika terjadi PHK terhadap buruh,” ujar Hermawan.

Selain itu, buruh juga menuntut pemerintah pusat untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

MK memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan revisi.

“Kebijakan ini akan kami kawal, pemerintah harus mengikuti putusan dari MK,” kata dia.

Baca juga: Menaker: Aturan Lama Masih Berlaku, Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Pensiun

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ibkar Saloma mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji Permenaker yang baru dikeluarkan tersebut.

“Presiden sudah berjanji merevisinya sesuai aspirasi yang disampaikan,” kata Ibkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com