Polisi selidiki pemilik akun
Setelah kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terduga penyebar ujaran kebencian itu berinisial MH.
Kebetulan, MH sudah pindah rumah ke Waropen Papua, dan telah dilakukan pemeriksaan kepada keluarga di Manokwari.
"Keluarga pelaku sudah dimintai keterangan dan yang bersangkutan saat ini di Kabupaten Waropen Papua, sehingga Kapolres Manokwari berkoordinasi dengan Polres Waropen untuk menyelidiki keberadaannya," ungkapnya.
Baca juga: Usai Bunuh 2 Anaknya, Ibu di Manokwari Diduga Gantung Diri di Pantai, Ini Kata Polisi
Adam mengatakan, saat ini situasi Manokwari sudah kondusif.
"Sampai malam ini Manokwari kondusif, kami imbau warga tetap tenang, tidak mudah terprovokasi karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Manokwari," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou meminta kepada warga untuk bersabar dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Serahkan dan percayakan masalah ini kepada pihak Kepolisian untuk menanganinnya. Masyarakat Arfak agar tetap menjaga citra dan martabat suku Arfak di tengah-tengah suku-suku lain di Kabupaten Manokwari dan Papua Barat," katanya, Senin.
Baca juga: Soal Unggahan Rasisme, Bupati Manokwari Ajak Warga Percayakan pada Polisi