Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung Mulai Maret, Ini Sasarannya

Kompas.com - 25/02/2022, 18:24 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2022 pada 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Selama operasi yang digelar dua pekan itu, petugas akan menindak dan memberikan sanksi kepada tujuh pelanggaran prioritas.

"Operasi Keselamatan Maung 2022 akan digelar selama 14 hari, di mulai tanggal 1 Maret 2022," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Kembali Jabat Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar: Saya Akan Bekerja Sebaik-baiknya

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran selama Operasi Keselamatan Maung tahun ini, Kamrul menyebutkan, pengendara mobil maupun motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian pengemudi di bawah umur dan tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pelanggaran lainnya, pengendara melawan arus dan ugal-ugalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Baca juga: Harga Daging Sapi Mahal, Pedagang di Banten Bakal Mogok Jualan

Selanjutnya pengemudi dengan pengaruh alkohol dan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).

"Sasaran operasi orang, barang atau benda di jalan tol maupun arteri dan mobilitas kendaraan di jalan raya," ujar Kamarul.

Dikatakan Kamarul, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi tilang sampai denda, sesuai dengan perundang-undangan.

Digelarnya operasi keselamatan, lanjut dia, diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas yang kondusif.

"Serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas Kamarul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com