SERANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada para kepala daerah di Provinsi Banten jangan sampai ditangkap karena kasus korupsi.
Permintaan itu disampaikan Firli seusai menghadiri rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Banten tahun 2022 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (25/2/2022).
"Tidak boleh ada kepala daerah yang melakukan korupsi, kalau ada kepala daerah yang melakukan korupsi pasti kita tangkap," kata Firli kepada wartawan.
Baca juga: Harga Daging Sapi Mahal, Pedagang di Banten Bakal Mogok Jualan
Menurut Firli, kepala daerah di Provinsi Banten mempunyai peran penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik tanpa ada praktik korupsi.
Selain itu, Firli juga meminta seluruh kepala daerah untuk memberikan kemudahan para investor untuk bisa berinvestasi di Banten.
Jangan sampai, lanjut Firli, pengurusan izin usaha menjadi ajang korupsi seperti praktik suap.
Firli menekankan, investasi menjadi kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sebab, dengan investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"Dengan investasi yang baik, berpengaruh terhadap penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan sakaligus meningkatkan pendapatan daerah," ujar Firli.
Baca juga: Digugat ke PTUN, Gubernur Wahidin Tarik Surat Pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten
Firli pun mempercayai Provinsi Banten yang dipimpin dua mantan Anggota DPR RI, Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy terbebas dari korupsi.
Sebab, keduanya berpengalaman terkait regulasi dan pengawasannya.
"Sudah berjalan program aksinya KPK di Banten, pencegahannya dan kebijakan ya dilakukan sudah berjalan," kata Wahidin.
Tak hanya kepala daerah, 400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten sudah diberikan pelatihan sebagai penyuluh antikorupsi oleh KPK.
"Mereka sudah punya masing masing kabupaten/kota, sumua daerah sudah ada kordinator, supervisi dalam pencegahannya," ujar Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.