Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Curah di Semarang Masih Rp 14.000 per Liter, Pedagang Enggan Jual Sesuai HET

Kompas.com - 25/02/2022, 15:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Pedagang di Pasar Peterongan Semarang, Jawa Tengah, masih menjual minyak curah di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500 per liter.

Pantauan di lapangan, masih ada pedagang minyak goreng di Pasar Peterongan yang menjual minyak curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Pedagang Pasar Peterongan, Ninik Sumarni, enggan menjual sesuai dengan harga HET lantaran jumlah keuntungannya sedikit.

"Jadi saya jualnya Rp 14.000 per liter. Kalau saya jual sesuai HET untungnya tipis,"jelasnya saat ditemui di Pasar Peterongan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Kusyati Gagal Beli Minyak Goreng Murah karena Kecopetan: Saya Relakan dan Pulang

Dia mengaku sudah mendapatkan jatah minyak goreng curah hasil dari operasi pasar pemerintah sebanyak dua jerigen berisi sekitar 17 kilogram.

"Dan satu lagi dapat jatah minyak curah merek Minyak Kita,"paparnya.

Pedagang yang lain, Mulyadi juga mengaku sudah mendapatkan minyak goreng curah merek Minyak Kita yang dipatok pemerintah dengan harga Rp 13.000 per liter.

"Saya dapat tiga dus berisi 36 bungkus minyak goreng curah,"katanya.

Minyak goreng curah merek Minyak Kita itu dia jual Rp 13.500 per liter. Dari situ dia hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 500 dari tiap penjualan.

"Dengan harga segitu keuntungannya memang mepet,"ujarnya.

Baca juga: Diduga Dijual Kembali secara Ilegal, 109 Lapak di Pasar Johar Semarang Disegel

Meski untungnya sedikit, dia meminta pemerintah untuk mengadakan operasi pasar lebih rutin.

Menurutnya, operasi pasar yang dilakukan beberapa hari yang lalu tak maksimal karena banyak pedagang gorengan dan warga.

"Seharusnya yang diutamakan adalah pedagang sembako. Kemarin saja langsung ludes," keluhnya.

Untuk minyak goreng refil sampai saat ini juga masih langka dari supliyer. Karenanya, harga minyak goreng refil yang dia jual harganya masih cukup tinggi.

"Yang refil memang barangnya masih susah. Dan jarang yang beli. Minyak goreng merek Sanco masih Rp 35.000 untuk dua liter, merek Sania masih Rp 15.000,"paparnya.

Seperti diketahui, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sudah mulai disesuaikan per 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.

Baca juga: Polres Kepahiang Sita 480 Liter Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun

Dengan ketentuan harga baru ini, maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

Sementara, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com