KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Markas Polsek Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), positif Covid-19.
Kapolsek Oebobo Kompol Joni Sihombing mengatakan, kasus itu bermula dari satu anggotanya yang positif Covid-19 dari hasil tes PCR.
"Anggota yang terkena Covid-19 tanpa gejala dan hanya ada gejala ringan sehingga kita sarankan melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Muncul di Hadapan Publik, Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran: Mohon Ampun, Saya Khilaf
Joni langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan, termasuk sel Polsek Oebobo.
Kerabat tahanan pun dibatasi saat berkunjung. Anggota keluarga tahanan yang belum mendapatkan vaksin tahap 2 tidak diizinkan menemui tahanan.
Jumlah pengunjung, kata dia, juga dibatasi hanya satu orang dan waktu kunjungan dipersingkat.
"Kalau seluruh tahanan dalam sel Polsek Oebobo sehat dan negatif Covid-19," ujar Joni.
Usai mengetahui satu anggotanya terpapar Covid-19, Joni mendatangkan petugas kesehatan untuk tes PCR kepada 60 anggota Polsek Oebobo lainnya.
Tes PCR dilakukan secara menyeluruh mulai dari Kapolsek, perwira, anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Oebobo.
"Hal ini kami lakukan sebagai upaya melindungi anggota dan keluarga, juga dalam pelaksanaan tugas," tandasnya.
Baca juga: Peras dan Ancam Sebar Video Porno Seorang Perempuan, Pria di Manggarai NTT Ditangkap Polisi
Dari 60 anggota yang menjalani swab dan PCR, sudah ada 38 hasil dan tersisa 22 hasil yang belum keluar.
Dari 38 sampel tersebut, ternyata ada tujuh lagi anggota Polsek Oebobo yang positif Covid-19, sehingga total delapan orang yang terpapar.
"Sekarang ada 8 anggota yang positif Covid -19 dengan gejala ringan dan langsung melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Sementara 22 hasil lainnya masih menunggu. Dia berharap tidak ada lagi tambahan anggota yang positif Covid-19.
Menurut Joni, delapan anggota yang positif Covid -19 mengalami gejala umum seperti meriang, demam, flu, badan sakit dan batuk-batuk.
Saat ini, mereka menjalani isoman selama lima hari dan jika masih bergejala maka bisa ditambah lima hari lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.