Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Aceh Utara Dihukum Cambuk, Salah Satunya Dapat 100 Kali Cambuk karena Perkosa Anak

Kompas.com - 23/02/2022, 21:40 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Eksekutor Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi cambuk terhadap dua terpidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara,di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Rabu (23/2/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu Hartati menyebutkan, kedua terpidana yaitu SI (33), warga Desa Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan SY (32), warga Desa Alue Itam Baroh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Keduanya melanggar Qanun Aceh nomor 4 tahun 2014 tentang hukum Jinayat berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Hukuman Cambuk di Aceh: Dasar Hukum, Sejarah, dan Tujuannya

SI, terpidana kasus perjudian mendapat 20 kali cambuk dikurangi masa tahanan. Putusan ini sesuai vonis Mahkamah Syariah Lhoksukon pada 16 Februari 2022.

“Dia dihukum 20 kali cambuk dikurangi masa tahanan. Jadi yang dijalani hanya 17 kali cambuk,” kata Diah.

Sementara SY, menyetubuhi anak di bawah umur melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. SY mendapat hukuman 100 kali cambuk dan 72 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon pada 10 Februari 2022.

“Selain mendapatkan 100 kali cambuk, juga ditambah dengan penjara selama 72 bulan atau 6 tahun,” kata Diah.

Baca juga: Sodomi Bocah 3 Tahun, Pemuda Sabang Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Selama proses eksekusi, terlihat kedua terpidana menjalani hukuman cambuk dengan meringis kesakitan.

Tim medis memeriksa kondisi kesehatan sebelum dan sesudah proses eksekusi cambuk.

“Kami harap, eksekusi ini menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Sehingga, peristiwa dan kejahatan yang sama tidak lagi terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com