Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 13 Tahun di Pangandaran Dicabuli Paman dan Sepupunya, Diimingi Ponsel Baru hingga Uang

Kompas.com - 21/02/2022, 15:33 WIB
Candra Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis menangkap ayah dan anak tiri, warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kedua pelaku yaitu KS dan RD, diduga mencabuli anak di bawah umur.

Adapun KS merupakan paman korban, sedangkan RD adalah sepupunya.

"Korbannya anak berusia 13 tahun," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, saat ekspos kasus di Mapolres, Senin (21/2/2022).

Tony menjelaskan, awalnya sekitar tahun 2018, tersangka KS dan keluarganya tinggal bersama korban di Desa Pangandaran.

Pada 2019, ibu korban pergi bekerja ke luar negeri, dan meninggalkan ayah korban yang sedang sakit.

Baca juga: Si Abah, Macan Tutul Ikon Gunung Sawal Ciamis Ditemukan Mati

Tujuh bulan setelah ibu korban ke luar negeri, ayah korban meninggal dunia.

Sejak saat itu tersangka KS dan isterinya mengurus korban dan adiknya yang masih kecil.

Tony melanjutkan, kejadian pencabulan terjadi sekitar Maret 2021. Saat itu, pelaku KS masuk ke kamar korban.

"Pakaian korban tersingkap. Akhirnya timbul niat pelaku jahat," kata dia.

Saat itu, lanjut Tony, korban sempat menolak dan menepis tangan pelaku. Korban meminta agar tidak diperlakukan seperti itu oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, PTM di Ciamis Kembali Dibatasi 50 Persen Mulai Pekan Depan

"Modusnya menawarkan, membujuk korban dengan sejumlah uang dan iming-iming dibelikan hp," kata Tony.

Tony mengatakan, pencabulan itu terjadi berkali-kali.

Pencabulan oleh KS kepada korban sempat diketahui anak tirinya, RD.

Namun, bukannya melapor ke polisi, RD malah ikut mencabuli korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com