KEBUMEN, KOMPAS.com - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima banyak laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sembako program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Arif saat rapat koordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendapa Kabumian, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
Dalam acara tersebut, Arif juga sekaligus mengklarifikasi laporan tersebut kepada pendamping PKH, meski pengawasan BPNT dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Ini sifatnya rapat koordinasi, kami ingin tahu apa kendala atau persoalan yang terjadi di lapangan. Karena saya mendengar banyak laporan dalam penyaluran sembako itu ada yang tidak beres," kata Arif.
Baca juga: Pemprov Bengkulu Punya Nomor Kontak dan Media Pengaduan Pungli
Salah satu informasi yang diterima Arif, untuk menjadi agen E-Warung di Kecamatan Petanahan dimintai uang hingga Rp 10 juta.
"Di Kecamatan Petanahan informasinya untuk bisa jadi E-Warung apakah benar dimintai uang Rp 10 juta. Itu yang minta siapa? Mengalirnya ke siapa saja?" tanya Arif.
Selain itu, Arif juga menerima laporan pungli terhadap E-Warung sebesar Rp 500 atau bahkan lebih.
"Dari Kecamatan Alian saya juga dapat laporan dari kepala desa, masing-masing E-Warung dimintai uang yang diambil keuntungannya dari tiap-tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujar Arif.
Baca juga: Bupati Kebumen Minta Polisi Tindak Pelaku Pungli di Pasar Tumenggungan
Lebih mengagetkan, pungli tersebut diduga dilakukan oleh seseorang dan dibagikan kepada jajaran Forkompimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan).
"Kalau Forkompincam berarti di situ ada Camat, Kapolsek dan Danramil. Benarkah itu dibagikan ke Forkompimcam? Tolong dari Alian jawab," tanya Bupati.