BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyediakan media dan nomor telepon sebagai akses pengaduan masyarakat apabila terjadi pungutan liar (pungli) di lembaga pemerintahan.
Bengkulu diklaim sebagai Provinsi pertama yang melakukan pencanangan sebagai provinsi bebas pungli versi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang berkomitmen menekan pungli pada setiap unit layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu Kombes Pol Asep Tedy Nurrasyah pada saat penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Publikasi Pemkot Bengkulu Rp 6 Miliar
"Kalau provinsi, saya belum pernah dapat informasi bahwa ada yang melakukan penandatanganan komitmen bebas pungli, kecuali Pemprov Bengkulu pada hari ini. Yang ada kan baru 6 atau 7 kabupaten-kota seperti Kabupaten Kepahiang, Kota Pontianak dan terakhir Kotawaringin Barat," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa.
Acara penandatanganan komitmen ini sekaligus peluncuran Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu.
Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggung jawab.
"Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami, karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman.
Baca juga: Polda Bengkulu Tangkap Penjual Obat Tanpa Resep Dokter, 7 Ribu Pil Diamankan
Masyarakat yang ingin melapor dapat membuka situs saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke nomor 08117301133.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kualitas layanan publik akan menjadi lebih baik apabila angka keluhan masyarakat terhadap layanan publik juga menurun.
Layanan publik yang baik juga akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
"Yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik," kata Rohidin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.