AMBON,KOMPAS.com - Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat Yohanis Tappang mengatakan, kasus itu resmi dilaporkan ke polisi di hari yang sama setelah kejadian yakni pada Senin (14/2/2022).
Adapun aksi perampasan jenazah Covid-19 di dusun tersebut terjadi saat petugas medis dan Satgas Covid-19 yang dikawal polisi sedang membawa jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman di dusun tersebut.
Baca juga: Warga di Maluku Rampas Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan, Petugas Dilempari Batu
“Sudahlah, (lapor) hari itu juga,” kata Yohanis saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/2/2022).
Dia mengatakan, saat insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu terjadi, Kapolsek setempat dan Kasatlantas juga berada di lokasi kejadian.
“Kan ada polisi di situ, malah ada intel, Kasatlantas dan Kapolsek,” ujarnya.
Saat disinggung soal upaya tracing pasca-kejadian, Yohanis menyebut upaya itu telah dilakukan dua hari terakhir.
Namun keluarga menolak sehingga tim medis tidak berani melakukan tracing karena takut.
“Sudah ada upaya tracing dua hari ini, tapi keluarga menolak sehingga petugas tidak berani untuk lakukan itu,” katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku
Sementara itu Kapolres Seram Bagian Barat dan Kasat Reskrim belum merespons saat akan dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Ani, Desa Lokki, kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat mengambil paksa jenazah Covid-19 yang hendak dimakamkan di dusun itu pada Senin (14/2/2022).
Warga mengamuk sambil mengusir dan melempari petugas dengan batu.
Jenazah yang berhasil diambil warga kemudian dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Warga mengambil paksa jenazah karena tidak terima almarhum divonis terpapar Covid-19 hanya berdasarkan hasil tes antigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.