CILEGON, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami penyebab tewasnya tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisal AA (21) di ruang tahanan Polres Cilegon.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi yang diduga mengetahui tewasnya warga Kramatwatu, Kabupaten Serang itu setelah 3,5 jam ditahan.
"Kami Satreskrim Polres sedang mendalami, sedang melakukan penyelidikan dan kami sudah meminta keterangan 14 orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Baru 3,5 Jam Ditahan Polres Cilegon, Tersangka Narkoba Tewas di Tahanan
Dijelaskan Arief, pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti dalam menetapkan tersangka, jika diketahui ada unsur pidananya.
Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Tim doktor atas permintaan kami sudah melaksanakan kegiatan otopsi, ada beberapa sampel diambil. Kami Polres Cilegon menunggu hasil dari anaslias tim dokter," ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Ungkap Ada Luka Memar dan Lebam
Sigit berharap, hasil otopsi dapat diketahui secapatnya agar diketahui penyebab kematian korban.
"Penyidik juga saat ini sedang melakukan penyelidikan permintaan keterangan 14 orang. Secara pararel semua berjalan, harapan kami secapat mungkin akan semakin terang kronologis dari kejadian ini," ucap Sigit.
Sebelumnya, AA (21) ditemukan tewas di ruang tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.