Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayinya Dibawa Kerabat, Seorang Ibu di Tasikmalaya Diminta Tebusan Rp 25,3 Juta

Kompas.com - 17/02/2022, 11:34 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sepasang suami istri asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya mengaku kebingungan harus menebus bayinya yang baru dilahirkan tiga pekan.

Mereka harus menebus bayi itu kepada kerabatnya sebesar Rp 25,3 juta.

Keduanya pun melapor dan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya karena selama ini tak punya uang untuk penebusan bayinya.

Baca juga: 52 Nakes di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19

"Iya betul, awalnya kami mendapatkan laporan adanya sepasang suami istri yang istrinya atas nama Enung Siti Jenab harus menebus bayi yang baru dilahirkan senilai Rp 25,3 juta. Mereka kebingungan dan meminta pendampingan untuk permasalahannya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Ato menuturkan, sesuai keterangan pasangan suami istri tersebut, kejadian itu bermula saat Enung melahirkan anak keduanya di rumah pada 18 Januari 2022.

Proses kelahirannya itu dibantu oleh seorang bidan di wilayah setempat dan didampingi kerabatnya berinisial N, warga asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Naik, Dinkes: Diduga akibat Tingginya Mobilitas Masyarakat Luar Daerah

Saat proses melahirkan, sang ibu beberapa kali mengalami pendarahan.

Kendati demikian, bayi yang dikandungnya selamat dan dalam kondisi sehat.

"Namun, saat sang ibu sempat lemas dan pingsan, hanya mengetahui kalau keesokan harinya bayi yang baru dilahirkan sudah tak ada di rumah. Saat itu, ibu yang melahirkan tak didampingi suaminya karena sedang bekerja ketika itu," kata Ato.

Kemudian berselang sehari usai proses lahiran, lanjut Ato, tiba-tiba N memanggil ibu bayi itu ke rumahnya di Leuwisari.

N menyebut, bayi tersebut dibawa olehnya.

Dalam kondisi sehari habis melahirkan, ibu itu disodori selembar kertas oleh N dan tak dibaca terlebih dahulu untuk ditandatangani.

Ibu bayi itu mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran.

"Ternyata isi selembar kertas itu adalah perjanjian hak asuh bayi. N ini memberikan uang Rp 1 juta dulu, terus ditambah Rp 1,5 juta, tapi ditolak ibu bayi ini," tambah Ato.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com