Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Pilkada Yalimo, Sudah 15 Bulan, tetapi Belum Juga Usai...

Kompas.com - 17/02/2022, 05:30 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum mampu menuntaskan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Yalimo. Kini, hasil rekapitulasi pilkada kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabupaten Yalimo merupakan salah satu wilayah yang menyelenggarakan pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Setidaknya, 15 bulan berlalu sejak pemungutan suara dilakukan pada Pilkada Serentak 2020. Pilkada Yalimo bahkan disebut sebagai pemilihan kepala daerah terpanjang di Indonesia.

Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan, apa yang terjadi di Yalimo merupakan bentuk ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan pilkada.

Menurutnya, konflik politik berkepanjangan di Yalimo membuat seluruh pihak harus melakukan evaluasi.

"Ini kasus pertama di Indonesia dan memang kami sudah menyarankan pada rapat evaluasi agar bersama Menkopolhukam, agar semua pihak melakukan evaluasi dalam kaitan pendekatan regulasi agar jangan di 2024 tidak terjadi lagi hal yang sama," kata Ronald saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak bisa saling bahu membahu mengedepankan pencegahan saat pilkada. Sehingga, hal yang terjadi di Yalimo tak terulang.

Jalan panjang Pilkada Yalimo...

Pilkada Yalimo yang digelar pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, yakni Erdi Dabi-John Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Sebelum pelaksanaan pilkada, Lakius Peyon dan Erdi Dabi adalah Bupati dan Wakil Bupati Yalimo aktif yang menjabat.

Saat tahapan pilkada berlangsung, Erdi Dabi terlibat kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, pada 16 September 2020.

Baca juga: Pilkada Yalimo Tak Kunjung Usai, 3 Kali Gugatan di MK hingga Masyarakat Jadi Korban Konflik Politik

Kejadian tersebut menyebabkan seorang Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Saat itu, Erdi Dabi yang mengendarai kendaraan roda empat dalam keadaan mabuk. Ia lalu ditahan di Polresta Jayapura Kota.

Meski proses hukum kasus kecelakaan tersebut berjalan, kepesertaan Erdi Dabi dalam Pilkada Yalimo tetap berlaku.

Saat proses distribusi logistik pilkada, Erdi Dabi juga diduga terlibat langsung saat massa menahan logistik di Distrik Apalipsili pada 8 Desember 2020.

Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi bentrok antar massa dari kedua pendukung pasangan calon.

Pemungutan suara akhirnya bisa dilakukan meski ada keterlambatan di beberapa lokasi karena aksi perebutan logistik.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 Erdi Dabi-John Wilil menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun, putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

Untuk melaksanakan PSU di 105 TPS, KPU mendapat dana hibah dari Pemkab Yalimo sebesar Rp 9,5 miliar.

PSU dilakukan pada 5 Mei dan 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com