KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HR-V di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi sorotan karena diparkir lebih dari setahun.
Hingga kini, mobil itu belum diambil oleh pemiliknya.
Mobil tersebut sampai berdebu dan biaya parkirnya bahkan mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Ternyata, ada sederet kisah mobil dan sepeda motor yang parkir lama di bandara. Berikut Kompas.com merangkumnya.
Sudah lebih dari setahun, sebuah mobil Honda HR-V diparkir di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan, mobil tersebut diparkir sejak 29 November 2020.
Taufan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu identitas si pemilik mobil.
Akibat parkir lama di bandara, tagihan mobil tersebut mencapai lebih dari Rp 50 juta.
"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp 50 juta," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan tarif yang berlaku, biaya parkir kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp 10.000 untuk satu jam pertama.
Kemudian, Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam berikutnya.
Apabila kehilangan karcis parkir, denda yang ditetapkan Rp 100.000.
Atas kejadian ini, Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah diparkir lama.
Baca juga: Mobil HR-V Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai Bali, Biaya Parkir Capai Rp 50 Juta
Ternyata tak hanya mobil, ada juga kisah tentang sepeda motor yang juga diparkir bertahun-tahun di bandara.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 25 Juni 2021, ada sekitar 80 sepeda motor yang diparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira menuturkan, karena saking lamanya tidak diambil pemiliknya, puluhan sepeda motor itu sampai berdebu.
"Ada yang tahunan sampai debuan begitu. Jumlahnya sekitar 80 unitlah," ucapnya kepada Kompas.com, 25 Juni 2021.
Keberadaan sepeda motor itu telah dilaporkan ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kami selalu melaporkan secara rutin ke Polsek KP3. Jadi, ketika nanti ada laporan ke polisi mana pun terkait motor hilang, polisi kan saling koordinasi ada laporan motor DK sekian. Ternyata, ada di bandara, misalnya," ungkapnya.
Baca juga: Diparkir Bertahun-tahun, 80 Motor di Parkiran Bandara Ngurah Rai sampai Berdebu