Salin Artikel

Sederet Kisah Mobil dan Sepeda Motor “Nginap” Lama di Bandara hingga Berdebu, Biaya Parkirnya Ada yang Mencapai Rp 50 Juta

KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HR-V di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi sorotan karena diparkir lebih dari setahun.

Hingga kini, mobil itu belum diambil oleh pemiliknya.

Mobil tersebut sampai berdebu dan biaya parkirnya bahkan mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Ternyata, ada sederet kisah mobil dan sepeda motor yang parkir lama di bandara. Berikut Kompas.com merangkumnya.

1. Mobil parkir lama di bandara, tagihannya mencapai Rp 50 juta

Sudah lebih dari setahun, sebuah mobil Honda HR-V diparkir di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan, mobil tersebut diparkir sejak 29 November 2020.

Taufan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu identitas si pemilik mobil.

Akibat parkir lama di bandara, tagihan mobil tersebut mencapai lebih dari Rp 50 juta.

"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp 50 juta," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan tarif yang berlaku, biaya parkir kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp 10.000 untuk satu jam pertama.

Kemudian, Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam berikutnya.

Apabila kehilangan karcis parkir, denda yang ditetapkan Rp 100.000.

Atas kejadian ini, Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah diparkir lama.

Ternyata tak hanya mobil, ada juga kisah tentang sepeda motor yang juga diparkir bertahun-tahun di bandara.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 25 Juni 2021, ada sekitar 80 sepeda motor yang diparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira menuturkan, karena saking lamanya tidak diambil pemiliknya, puluhan sepeda motor itu sampai berdebu.

"Ada yang tahunan sampai debuan begitu. Jumlahnya sekitar 80 unitlah," ucapnya kepada Kompas.com, 25 Juni 2021.

Keberadaan sepeda motor itu telah dilaporkan ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kami selalu melaporkan secara rutin ke Polsek KP3. Jadi, ketika nanti ada laporan ke polisi mana pun terkait motor hilang, polisi kan saling koordinasi ada laporan motor DK sekian. Ternyata, ada di bandara, misalnya," ungkapnya.

Pada 2020, ada sebuah mobil BMW yang diparkir selama empat tahun di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim kepada Kompas.com pada 5 Januri 2022 menyampaikan bahwa mobil tersebut masuk ke parkir bandara pada 22 September 2016.

Pihaknya juga sudah melakukan cek ke Samsat Denpasar.

Diketahui, pemilik mobil tersebut terakhir kali membayar pajak kendaraan pada tahun 2014.

Sebuah mobil diparkir lama di Bandara Internasioanal Adi Soemarmo, Solo, pada 2019.

Mobil tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Mobil itu sudah lebih dari enam bulan diparkir di area bandara.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman kepada Kompas.com pada 14 Desember 2019, menerangkan bahwa biaya parkir mobil tersebut sudah mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Kepala Cabang Angkasa Pura Support (APS) yang mengelola parkir di Bandara Adi Soemarmo, Ahmad Pardian menyampaikan bahwa identitas pemilik mobil sudah diketahui.

“Sebelum berita ini viral, kami sudah mendapatkan identitas pemilik mobil itu, mas. Kami sudah menerjunkan tim untuk menemui sang pemilik mobil,” ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 15 Desember 2019.

Pardian menerangkan, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada si pemilik mengenai besaran tarif parkir yang harus dibayarkan.

“Sudah kami berikan surat dan kami jelaskan mengenai besaran tarif parkirnya. Dan pemilik mobil juga mau mengerti, karena memang tarif parkirnya berlaku progresif,” ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi; Kontributor Bali, Imam Rosidin; Ari Purnomo | Editor: Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Aditya Maulana, Azwar Ferdian)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/161500978/sederet-kisah-mobil-dan-sepeda-motor-nginap-lama-di-bandara-hingga-berdebu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke