TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pengungsi asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (16/2/2022).
Para pengungsi tersebut selama ini ditempatkan di Community House Bhadra Resort Bintan.
Unjuk rasa dilakukan dengan berjalan kaki.
Para pengungsi berjalan kaki dari Kabupaten Bintan ke Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan di Depan DPRD Batam Berujung Ricuh
Mereka menempuh belasan kilometer untuk sampai ke Tanjungpinang.
Aksi unjuk rasa dikawal oleh aparat kepolisian.
Unjuk rasa para pengungsi itu menjadi perhatian masyarakat Kota Tanjungpinang.
Adapun para pengungsi masih tetap mempertanyakan kelanjutan nasib mereka kepada Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca juga: Pengungsi Afghanistan di Batam Kembali Berunjuk Rasa, Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga
Para pengungsi mendesak UNHCR agar segera memberangkatkan mereka ke negara ketiga.
Beberapa di antara pengungsi meneriakkan orasi menggunakan pengeras suara.
"We want justice. Kami minta keadilan," teriak seorang pengungsi.
Selain itu, mereka juga membawa spanduk yang berisikan tuntutan dan curhat para pengungsi.
Beberapa spanduk bertuliskan, "Seeking asylum is equal to death in Indonesia atau mencari suaka sama dengan mati di Indonesia)".
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Demo di Depan Kantor Kemenkumham Riau, Minta Pindah dari Indonesia
Selain pada spanduk, kalimat-kalimat tuntutan juga tertulis di baju yang mereka pakai.
Seperti diketahui, para pengungsi tersebut sudah berada di Indonesia selama bertahun-tahun, bahkan ada yang 10 tahun.
Saat ini para pengungsi menunggu UNHCR memberangkatkan mereka ke negara ketiga.
Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Octaveri mengatakan, para pengungsi telah berkali-kali melakukan unjuk rasa.
"Mereka para pengungsi dari Afganistan yang berada di Community House Bhadra Resort Bintan. Ini bukan pertama kalinya mereka berunjuk rasa," kata pria yang akrab disapa Veri, Rabu.
Veri menjelaskan, para pengungsi rata-rata sudah 8 tahun di Indonesia.
Menurut Veri, tugas dan fungsi Kemenkumham Kepri, Khususnya Imigrasi, hanya melakukan pengawasan saja.
"Imigrasi dalam hal ini Rudenim Pusat Tanjungpinang hanya pada pengawasan keimigrasiannya saja," ujar Veri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.